KETENTUAN UMUM & PERATURAN PERTANDINGAN
Terbuka bagi seluruh mahasiswa/i dari seluruh Perguruan Tinggi/Universits/Akademi se Indonesia yang masih tercatat aktif dan telah kuliah minimal 1 (satu) semester.
2. NOMOR PERTANDINGAN:
2.1 KEJUARAAN CATUR BEREGU PUTRA
2.2 KEJUARAAN CATUR BEREGU PUTRI
2.3 KEJUARAAN CATUR PERORANGAN PUTRA
2.4 KEJUARAAN CATUR PERORANGAN PUTRI
3. Waktu Pertandingan (Jadual detil tercantum)
Tanggal 21 s/d 25 Juni 2010.
4. Tempat Pertandingan:
2.3 KEJUARAAN CATUR PERORANGAN PUTRA
2.4 KEJUARAAN CATUR PERORANGAN PUTRI
3. Waktu Pertandingan (Jadual detil tercantum)
Tanggal 21 s/d 25 Juni 2010.
4. Tempat Pertandingan:
Auditorium Gd. D Lantai 2 DITJEN DIKTI Depdiknas
Jl. Jenderal Sudirman Pintu I, Senayan Jakarta5. Tempat Pendaftaran:
5.1 Kantor PB PERCASI - Pintu VI Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan,
Jakarta Pusat. Telp: (021) 5731340 & 5727201 Fax: (021) 5731340
5.2 SCUA PUSAT BEKASI - Jln. Siliwangi No: 17 Rawa Panjang, Bekasi.
Telp: (021) 82412452 (Ibu Dwi Sulastri, MN. Adjie Hartono dan Ibu Imel)
5.3 PERCAJA (Persatuan Catur Jakarta) - Gedung KONI DKI, Jln. Tanah Abang I Jakarta
Pusat. Telp: (021) 3852616 (Sdr. Purbadi WN)
5.4 JAPFA CHESS CLUB Graha Praba Samanta Jl. Daan Mogot KM 12 No.9 Jakarta 11730
Telp/Fax. (021) 5448710 ext 3657/08129056652 ( Sdri.Merry Damayanti)
6. Biaya Pendaftaran:
6.1 Beregu Putra/Putri masing-masing : Rp. 150.000,-
6.2 Perorangan Putra/Putri masing-masing : Rp. 50.000,-
7. Batas Akhir Pendaftaran:
7.2 Bagi peserta yang terlambat mendaftar (butir 6.1) dikenakan penalty sebesar 100% dari biaya pendaftaran.
7.3 Panitia tidak akan menerima pendaftaran setelah Pairing Babak I keluar.
8. Peraturan Permainan:
8.1 Peraturan Permainan FIDE terkini disesusaikan dengan Peraturan PERCASI.8.2 Klaim berdasarkan Peraturan FIDE Pasal 10.2 tidak dipergunakan/berlaku.
9. Penentuan Juara:
9.1 Beregu : Match Point (MP) tertinggi; Victory Point (VP); Hasil Regu yang bersangkutan; Sonneborn Berger (SB).
9.2 Perorangan : Match Point (MP) tertinggi; Rating rata-rata lawan; Solkoff (Bucholzs); Progessive Score (PS).
10. Sistem Pertandingan:
11. Kontrol Waktu:
a. Bagi pemain yang menggunakan Jam Catur Digital, kontrol waktu yang dipergunakan adalah: 1½ Jam sampai dengan selesai + increment 30 detik setiap langkahnya sejak langkah pertama.
b. Bagi yang menggunakan Jam Catur Manual:
Kontrol I : 1 Jam – 20 langkah dilanjutkan dengan
Kontrol II : 1 Jam sampai selesai
12. Peralatan Pertandingan:
15.2. Protes yang bersifat Non Teknis, diajukan secara tertulis kepada Dewan Hakim, paling lambat ½ jam setelah pertandingan tersebut berakhir, dengan disertai uang protes sebesar Rp. 300.000,-
15.3. Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.
16.2 Dewan Hakim ini bertugas mencakup seluruh Nomor Pertandingan.
Panitia Pelaksana & PB PERCASI
9.2 Perorangan : Match Point (MP) tertinggi; Rating rata-rata lawan; Solkoff (Bucholzs); Progessive Score (PS).
10. Sistem Pertandingan:
10.1 Beregu Putra & Beregu Putri : Sistem Swiss 9 (sembilan) babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Januari 2010. Beregu Putra/Putri terdiri dari 3 pemain inti dan 1 cadangan, pergantian susunan pemain sesuai anak tangga (sistim Olympiade)
10.2 Perorangan Putra & Perorangan Putri: Sistem Swiss 9 (sembilan) babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Januari 2010.
11. Kontrol Waktu:
b. Bagi yang menggunakan Jam Catur Manual:
Kontrol I : 1 Jam – 20 langkah dilanjutkan dengan
Kontrol II : 1 Jam sampai selesai
12. Peralatan Pertandingan:
a. Panitia menyediakan Papan Catur & Buah Catur Standar FIDE
b. Pemegang buah putih diwajibkan membawa/menyiapkan jam catur
13. Perolehan Gelar:
Kejuaraan ini direkomendasikan menghasilkan NORMA MASTER sesuai dengan Ketentuan/Persyaratan yang dikeluarkan oleh PB. PERCASI.
b. Pemegang buah putih diwajibkan membawa/menyiapkan jam catur
13. Perolehan Gelar:
Kejuaraan ini direkomendasikan menghasilkan NORMA MASTER sesuai dengan Ketentuan/Persyaratan yang dikeluarkan oleh PB. PERCASI.
14. HADIAH:
BEREGU PUTRA
Juara 1 Rp. 13.000.000,-
Juara 2 Rp. 6.500.000,-
Juara 3 Rp. 5.000.000,-
Rank 4 Rp. 3.000.000,-
Rank 5 Rp. 1.500.000,-
Rank 6-10 @ Rp. 1.000.000,-
BEREGU PUTRI
Juara 1 Rp. 13.000.000,-
Juara 2 Rp. 6.500.000,-
Juara 3 Rp. 5.000.000,-
Rank 4 Rp. 3.000.000,-
Rank 5 Rp. 1.500.000,-
Rank 6-10 @ Rp. 1.000.000,-
PERORANGAN PUTRA
Juara 1 Rp. 7.500.000,-
Juara 2 Rp. 4.000.000,-
Juara 3 Rp. 3.000.000,-
Rank 4-5 @ Rp. 2.000.000,-
Rank 6-10 @ Rp. 1.000.000,-
Rank 11-20 @ Rp. 500.000,-
PERORANGAN PUTRI
Juara 1 Rp. 7.500.000,-
Juara 2 Rp. 4.000.000,-
Juara 3 Rp. 3.000.000,-
Ranking 4-5@ Rp. 2.000.000,-
Rank 6-10 @ Rp. 1.000.000,-
Rank 11-20 @ Rp. 500.000,-
(*) Juara 1 s/d 3 masing-masing kelompok mendapat Piala Tetap Mendiknas.
15. Protes:
15.1. Protes yang bersifat Teknis permainan, diajukan langsung pada saat persoalan terjadi.15.2. Protes yang bersifat Non Teknis, diajukan secara tertulis kepada Dewan Hakim, paling lambat ½ jam setelah pertandingan tersebut berakhir, dengan disertai uang protes sebesar Rp. 300.000,-
15.3. Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.
16. Dewan Hakim:
16.1 Dewan Hakim terdiri dari 5 orang, masing-masing: 2 (dua) orang ditunjuk oleh Panitia Pelaksana serta 3 (tiga) orang yang akan dipilih dari/diantara para peserta pada saat technical meeting.16.2 Dewan Hakim ini bertugas mencakup seluruh Nomor Pertandingan.
17. Technical Meeting:
10:00 Pertemuan Teknik
12:00 Babak 1
16:00 Babak 3
16:00 Babak 5
16:00 Babak 7
Technical Meeting akan dilaksanakan pada : Hari Senin tanggal 21 Juni 2009 pkl. 10:00 di Auditorium Gedung D Lantai 2 DITJEN DIKTI, Jl. Jend. Soedirman Pintu I, Senayan Jakarta
18. JADUAL PERTANDINGAN:
Senin 21 Juni 2010 09:00 Pembukaan Kejuaraan
Selasa 22 Juni 2010 09:00 Babak 2
Rabu 23 Juni 2010 09:00 Babak 4
Kamis 24 Juni 2010 09:00 Babak 6
Jumat 25 Juni 2010 08:00 Babak 8
14:00 Babak 9
19:00 Penutupan Kejuaraan
19. KETENTUAN KHUSUS:
19.1 Peserta harus mendapat rekomendasi dari Purek III.
19.2 Peserta adalah Mahasiswa yang masih aktif, dibuktikan dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa
19.3 Setiap pemain & penonton diwajibkan berpakaian rapih dan sopan.
19.4 Setiap pemain & penonton diwajibkan menggunakan sepatu untuk dapat masuk kedalam ruangan pertandingan.
19.5 Setiap pemain & penonton dilarang merokok di dalam ruang pertandingan.
19.6 Setiap pemain & penonton diwajibkan mematikan Handphone di dalam ruang pertandingan.
19.7 Pemain diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui Fair play.
20. SANKSI:
19.4 Setiap pemain & penonton diwajibkan menggunakan sepatu untuk dapat masuk kedalam ruangan pertandingan.
19.5 Setiap pemain & penonton dilarang merokok di dalam ruang pertandingan.
19.6 Setiap pemain & penonton diwajibkan mematikan Handphone di dalam ruang pertandingan.
19.7 Pemain diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui Fair play.
20. SANKSI:
20.1 Sanksi bagi pemain ataupun penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir 19.2. dan 19.3 adalah tidak diperkenankan memasuki ruangan pertandingan.
20.2 Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi/melanggar butir 19.4. adalah kalah, dan sanksi bagi penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir 19.4. adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak diperkenankan lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
20.3 Sanksi bagi pemain yang HP-nya berbunyi/berdering di dalam ruang pertandingan adalah kalah.
20.4 Sanksi bagi penonton yang HP-nya berbunyi/berdering di dalam ruang pertandingan adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan serta tidak diperkenankan lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
20.5 Sanksi bagi pemain yang melanggar butir 19.7. adalah Skorsing dari PB PERCASI dan bagi pemain yang belum memiliki Gelar, PB PERCASI tidak akan mengesahkan Gelar Norma Master yang diraih pemain bersangkutan.
LAIN-LAIN:
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini akan diputuskan kemudian oleh Panitia Pelaksana.
20.3 Sanksi bagi pemain yang HP-nya berbunyi/berdering di dalam ruang pertandingan adalah kalah.
20.4 Sanksi bagi penonton yang HP-nya berbunyi/berdering di dalam ruang pertandingan adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan serta tidak diperkenankan lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
20.5 Sanksi bagi pemain yang melanggar butir 19.7. adalah Skorsing dari PB PERCASI dan bagi pemain yang belum memiliki Gelar, PB PERCASI tidak akan mengesahkan Gelar Norma Master yang diraih pemain bersangkutan.
LAIN-LAIN:
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini akan diputuskan kemudian oleh Panitia Pelaksana.
Jakarta, 3 Juni 2010