KETENTUAN UMUM & PERATURAN PERTANDINGAN
1. Peserta: Umum/Terbuka Perorangan (Kapasitas Gedung Terbatas)
2. Jadual /Waktu pertandingan:
Tanggal 28 s/d 29 Agustus 2010
Sabtu 28 Agustus 2010 Jam 10:00-10:30 Temu Teknik
Jam 11:00-12:00 Pembukaan
Jam 12:00-12:50 Babak I
Jam 13:30-14:20 Babak II
Jam 15:00-15:50 Babak III
Jam 16:30-17:20 Babak IV
Jam 18.00-18.30 Berbuka Puasa Bersama
Jam 18.30-19.20 Babak V
Jam 19.45-20.35 Babak VI
Minggu 29 Agustus 2010 Jam 09:00-09:50 Babak VII
Jam 10:15-11:05 Babak VIII
Jam 11:30-12:20 Babak IX
Jam 12:45-selesai Penutupan
3. Tempat Pertandingan dan Pertemuan Teknik:
Gedung Wisma Karsa Pemuda (Kantor MENPORA), Jalan Gerbang Pemuda no.3 Senayan, Jakarta Pusat.
4. Tempat Pendaftaran:
a. Kantor PB PERCASI – Pintu VI Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Telp/Fax. (021) 5731340 dan 021-91169960 (Sdri. Sari)
b. JAPFA CHESS CLUB – PT. JAPFA COMFEED INDONESIA TBK Jl. Daan Mogot KM.12 No.9 Jakarta Barat. Telp. (021) 5448710 ext. 3656 dan 3657 & 08129056652 (Sdri. Merry Damayanti)
c. PERCAJA (Persatuan Catur Jakarta) – Gedung KONI DKI Jln. Tanah Abang I Jakarta Pusat. Telp. (021) 3852616 (Sdr. Purbadi,WN)
d. SCUA BEKASI – Jln. Siliwangi No. 17 Rawa Panjang, Bekasi. Telp. (021) 82412452 (Ibu Dwi Sulastri, MN Adjie Hartono, dan Ibu Imel)
5. Biaya Pendaftaran
a. GM/MI/MIW/FM/FMW : Bebas Pendaftaran
b. MN/MNW/MP/MPW : Rp. 35.000,-
c. Non Gelar Putra/Putri : Rp. 50.000,-
6. Peraturan Permainan :
Peraturan Permainan menggunakan Peraturan FIDE untuk Catur Cepat yang berlaku saat ini dan disesuaikan dengan Peraturan PB PERCASI
7. Penentuan Juara :
a. Berdasarkan Victory Point (VP) tertinggi
b. Direct Encounter (Head to Head)
c. Solkoff (SK) tertinggi
d. Sonneborn Berger (SB) tertinggi
e. Progressive Score (PS) tertinggi
8. Hadiah :
Umum
Juara I Rp 5.000.000
Juara II Rp 3.000.000
Juara III Rp 2.000.000
Ranking IV Rp 1.500.000
Ranking V Rp 1.000.000
Ranking VI-X @ Rp. 750,000 Rp 3.750.000
Ranking XI-XX @ Rp. 500,000 Rp 5.000.000
Ranking XXI-XXX @ Rp. 300,000 Rp 3.000.000
Ranking XXXI-L @ Rp. 200,000 Rp 4.000.000
Ranking LI-LXIV Rp. 100,000 Rp 1.400.000
SUB TOTAL 29.650.000
Wanita Terbaik I Rp 1.000.000
Wanita Terbaik II Rp 750.000
Wanita Terbaik III Rp 500.000
SUB TOTAL 2.250.000
Wanita U-20 Terbaik I Rp 750.000
Wanita U-20 Terbaik II Rp 500.000
Wanita U-20 Terbaik III Rp 300.000
SUB TOTAL 1.550.000
Junior PA U-20 Terbaik I Rp 1.000.000
Junior PA U-20 Terbaik II Rp 750.000
Junior PA U-20 Terbaik III Rp 500.000
SUB TOTAL Rp 2.250.000
TOTAL Rp 35.700.000
9. Sistem Pertandingan :
Sistem Swiss 9 (sembilan) babak. Pairing menggunakan Program Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Juli 2010.
10. Kontrol Waktu :
25 menit sampai dengan selesai
11. Peralatan Pertandingan :
Pemain yang memegang buah Putih wajib membawa/menyediakan Papan Catur & Buah Catur Standard FIDE serta Jam Catur.
12. Protes :
a. Protes yang bersifat teknis permainan diajukan langsung pada saat persoalan terjadi.
b. Protes yang bersifat Non Teknis diajukan secara tertulis kepada Dewan hakim, paling lambat 15 menit setelah pertandingan tersebut selesai, dengan disertai uang protes sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
c. Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.
13. Dewan Hakim :
a. Dewan Hakim berjumlah 5 (lima) orang, terdiri dari :
b. 2 (dua) orang yang ditunjuk PB PERCASI dan bertugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Hakim.
c. 3 (tiga) orang yang dipilih dari peserta pada saat Temu Teknik, serta berasal dari Provinsi yang berlainan dan bertugas sebagai Anggota Dewan Hakim.
14. Ketentuan Khusus :
a. Setiap pemain dan penonton diwajibkan berpakaian rapi dan sopan.
b. Setiap pemain dan penonton diwajibkan menggunakan sepatu untuk dapat masuk ruang pertandingan.
c. Setiap pemain dan penonton dilarang merokok didalam ruangan pertandingan.
d. Setiap pemain dan penonton diwajibkan mematikan Handphone didalam ruangan pertandingan.
e. Para Pemain diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui fair play
15. Sanksi :
a. Bila seorang Pemain tidak mematuhi/mentaati Ketentuan dan Peraturan Pertandingan serta tidak memperhatikan tata tertib dan sopan santun bermain catur atau berkelakuan tidak pantas didalam maupun diluar pertandingan, sanksi berikut akan dijatuhkan kepada pemain yang bersangkutan:
• Peringatan secara lisan atau tertulis yang akan disampaikan oleh Wasit Ketua atau oleh Wasit Anggota.
• Dinyatakan kalah
• Dikeluarkan dari pairing dan tidak diperkenankan mengikuti pertandingan pada babak-babak selanjutnya tanpa pengembalian uang pendaftaran.
b. Bila Penonton tidak mematuhi/mentaati Ketentuan dan Peraturan Pertandingan serta tidak memperhatikan tata tertib dan sopan santun atau berkelakuan tidak pantas didalam maupun diluar pertandingan, sanksi berikut akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan:
• Peringatan Secara lisan atau tertulis yang akan disampaikan oleh Wasit Ketua atau oleh Wasit Anggota.
• Dikeluarkan dari Ruang Pertandingan dan tidak diperkenankan memasuki Ruang Pertandingan lagi hingga pertandingan selesai.
16. Lain-lain :
Hal-hal yang belum tercantum dalam Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini akan diputuskan kemudian oleh Panitia Pelaksana pada saat Technical Meeting.
Jakarta, 18 Agustus 2010
Panitia Pelaksana & Pengurus Besar PERCASI
1. Peserta: Umum/Terbuka Perorangan (Kapasitas Gedung Terbatas)
2. Jadual /Waktu pertandingan:
Tanggal 28 s/d 29 Agustus 2010
Sabtu 28 Agustus 2010 Jam 10:00-10:30 Temu Teknik
Jam 11:00-12:00 Pembukaan
Jam 12:00-12:50 Babak I
Jam 13:30-14:20 Babak II
Jam 15:00-15:50 Babak III
Jam 16:30-17:20 Babak IV
Jam 18.00-18.30 Berbuka Puasa Bersama
Jam 18.30-19.20 Babak V
Jam 19.45-20.35 Babak VI
Minggu 29 Agustus 2010 Jam 09:00-09:50 Babak VII
Jam 10:15-11:05 Babak VIII
Jam 11:30-12:20 Babak IX
Jam 12:45-selesai Penutupan
3. Tempat Pertandingan dan Pertemuan Teknik:
Gedung Wisma Karsa Pemuda (Kantor MENPORA), Jalan Gerbang Pemuda no.3 Senayan, Jakarta Pusat.
4. Tempat Pendaftaran:
a. Kantor PB PERCASI – Pintu VI Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Telp/Fax. (021) 5731340 dan 021-91169960 (Sdri. Sari)
b. JAPFA CHESS CLUB – PT. JAPFA COMFEED INDONESIA TBK Jl. Daan Mogot KM.12 No.9 Jakarta Barat. Telp. (021) 5448710 ext. 3656 dan 3657 & 08129056652 (Sdri. Merry Damayanti)
c. PERCAJA (Persatuan Catur Jakarta) – Gedung KONI DKI Jln. Tanah Abang I Jakarta Pusat. Telp. (021) 3852616 (Sdr. Purbadi,WN)
d. SCUA BEKASI – Jln. Siliwangi No. 17 Rawa Panjang, Bekasi. Telp. (021) 82412452 (Ibu Dwi Sulastri, MN Adjie Hartono, dan Ibu Imel)
5. Biaya Pendaftaran
a. GM/MI/MIW/FM/FMW : Bebas Pendaftaran
b. MN/MNW/MP/MPW : Rp. 35.000,-
c. Non Gelar Putra/Putri : Rp. 50.000,-
6. Peraturan Permainan :
Peraturan Permainan menggunakan Peraturan FIDE untuk Catur Cepat yang berlaku saat ini dan disesuaikan dengan Peraturan PB PERCASI
7. Penentuan Juara :
a. Berdasarkan Victory Point (VP) tertinggi
b. Direct Encounter (Head to Head)
c. Solkoff (SK) tertinggi
d. Sonneborn Berger (SB) tertinggi
e. Progressive Score (PS) tertinggi
8. Hadiah :
Umum
Juara I Rp 5.000.000
Juara II Rp 3.000.000
Juara III Rp 2.000.000
Ranking IV Rp 1.500.000
Ranking V Rp 1.000.000
Ranking VI-X @ Rp. 750,000 Rp 3.750.000
Ranking XI-XX @ Rp. 500,000 Rp 5.000.000
Ranking XXI-XXX @ Rp. 300,000 Rp 3.000.000
Ranking XXXI-L @ Rp. 200,000 Rp 4.000.000
Ranking LI-LXIV Rp. 100,000 Rp 1.400.000
SUB TOTAL 29.650.000
Wanita Terbaik I Rp 1.000.000
Wanita Terbaik II Rp 750.000
Wanita Terbaik III Rp 500.000
SUB TOTAL 2.250.000
Wanita U-20 Terbaik I Rp 750.000
Wanita U-20 Terbaik II Rp 500.000
Wanita U-20 Terbaik III Rp 300.000
SUB TOTAL 1.550.000
Junior PA U-20 Terbaik I Rp 1.000.000
Junior PA U-20 Terbaik II Rp 750.000
Junior PA U-20 Terbaik III Rp 500.000
SUB TOTAL Rp 2.250.000
TOTAL Rp 35.700.000
9. Sistem Pertandingan :
Sistem Swiss 9 (sembilan) babak. Pairing menggunakan Program Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Juli 2010.
10. Kontrol Waktu :
25 menit sampai dengan selesai
11. Peralatan Pertandingan :
Pemain yang memegang buah Putih wajib membawa/menyediakan Papan Catur & Buah Catur Standard FIDE serta Jam Catur.
12. Protes :
a. Protes yang bersifat teknis permainan diajukan langsung pada saat persoalan terjadi.
b. Protes yang bersifat Non Teknis diajukan secara tertulis kepada Dewan hakim, paling lambat 15 menit setelah pertandingan tersebut selesai, dengan disertai uang protes sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
c. Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.
13. Dewan Hakim :
a. Dewan Hakim berjumlah 5 (lima) orang, terdiri dari :
b. 2 (dua) orang yang ditunjuk PB PERCASI dan bertugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Hakim.
c. 3 (tiga) orang yang dipilih dari peserta pada saat Temu Teknik, serta berasal dari Provinsi yang berlainan dan bertugas sebagai Anggota Dewan Hakim.
14. Ketentuan Khusus :
a. Setiap pemain dan penonton diwajibkan berpakaian rapi dan sopan.
b. Setiap pemain dan penonton diwajibkan menggunakan sepatu untuk dapat masuk ruang pertandingan.
c. Setiap pemain dan penonton dilarang merokok didalam ruangan pertandingan.
d. Setiap pemain dan penonton diwajibkan mematikan Handphone didalam ruangan pertandingan.
e. Para Pemain diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui fair play
15. Sanksi :
a. Bila seorang Pemain tidak mematuhi/mentaati Ketentuan dan Peraturan Pertandingan serta tidak memperhatikan tata tertib dan sopan santun bermain catur atau berkelakuan tidak pantas didalam maupun diluar pertandingan, sanksi berikut akan dijatuhkan kepada pemain yang bersangkutan:
• Peringatan secara lisan atau tertulis yang akan disampaikan oleh Wasit Ketua atau oleh Wasit Anggota.
• Dinyatakan kalah
• Dikeluarkan dari pairing dan tidak diperkenankan mengikuti pertandingan pada babak-babak selanjutnya tanpa pengembalian uang pendaftaran.
b. Bila Penonton tidak mematuhi/mentaati Ketentuan dan Peraturan Pertandingan serta tidak memperhatikan tata tertib dan sopan santun atau berkelakuan tidak pantas didalam maupun diluar pertandingan, sanksi berikut akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan:
• Peringatan Secara lisan atau tertulis yang akan disampaikan oleh Wasit Ketua atau oleh Wasit Anggota.
• Dikeluarkan dari Ruang Pertandingan dan tidak diperkenankan memasuki Ruang Pertandingan lagi hingga pertandingan selesai.
16. Lain-lain :
Hal-hal yang belum tercantum dalam Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini akan diputuskan kemudian oleh Panitia Pelaksana pada saat Technical Meeting.
Jakarta, 18 Agustus 2010
Panitia Pelaksana & Pengurus Besar PERCASI