KEJUARAAN NASIONAL CATUR MAHASISWA KE-IV/2011
JAKARTA, 11 – 15 JULI 2011
KETENTUAN UMUM & PERATURAN PERTANDINGAN
1. PESERTA :
1.1 Seluruh Mahasiswa/i dari seluruh PerguruanTinggi/Universitas/Akademi se Indonesia yang sudah terdaftar di kampusnya dan kuliah minimal 1 (satu semester).
1.2 Usia maksimal peserta 25 tahun (atau kelahiran tahun 1986/sesudahnya).
1.3 Bukan anggota Tim Pelatnas SEA Games XXVI/2011.
2. NOMOR PERTANDINGAN:
2.1 CATUR STANDAR/KLASIK BEREGU PUTRA
2.2 CATUR STANDAR/KLASIK BEREGU PUTRI
2.3 CATUR STANDAR/KLASIK PERORANGAN PUTRA
2.4 CATUR STANDAR/KLASIK PERORANGAN PUTRI
3. JADWAL PERTANDINGAN:Tanggal 11 s/d 15 Juli 2011.
(Jadwal Berdasarkan Waktu Indonesia bagian Barat - WIB):
Senin, 11 Juli 2011: 09:00 Registrasi Ulang – Keabsahan Peserta, 11:00 Pertemuan Teknik, 13:00 Babak 1
Selasa, 12 Juli 2011: 10:00 Pembukaan Kejuaraan oleh MENDIKNAS, 11:00 Babak 2, 17:00 Babak 3
Rabu, 13 Juli 2011: 09:00 Babak 4, 16:00 Babak 5
Kamis, 14 Juli 2011: 09:00 Babak 6, 16:00 Babak 7
Jumat ,15 Juli 2011: 08:00 Babak 8, 14:00 Babak 9, 19:00 Penutupan Kejuaraan.
4. TEMPAT PERTANDINGAN:
Auditorium Gedung D Lantai 2, DITJEN DIKTI DEPDIKNAS, Jl. Jendral Sudirman Pintu I, Senayan Jakarta.
5. TEMPAT PENDAFTARAN:
5.1 Kantor PB PERCASI - Pintu VI Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Telp/fax: (021) 5731340, Sdri. Sari HP: 087881761625
5.2 SCUA BEKASI - Jln. Siliwangi No: 17 Rawa Panjang, Bekasi. Telp: (021) 82412452 (Ibu Dwi Sulastri, MN. Adjie Hartono dan Ibu Imel)
5.3 PERCAJA (Persatuan Catur Jakarta) - Gedung KONI DKI, Jln. Tanah Abang I Jakarta Pusat. Telp: (021) 3852616 (Sdr. Purbadi WN)
5.4 JAPFA CHESS CLUB Grha Praba Samanta Jl. Daan Mogot KM 12 No.9 Jakarta. Telp/Fax. (021) 25617001 ext 11236/08129056652 (Ibu Merry Damayanti)
6. BIAYA PENDAFTARAN:
6.1 Beregu Putra/Putri masing-masing: Rp 150.000,-
6.2 Perorangan Putra/Putri masing-masing: Rp 50.000,-
7. BATAS AKHIR PENDAFTARAN:
7.1 Batas Akhir Pendaftaran tanggal 8 Juli 2011 - Pkl. 17:00 WIB.
7.2 Bagi peserta yang terlambat mendaftar dikenakan penalty fee sebesar 100% dari biaya pendaftaran.
7.3 Panitia tidak akan menerima pendaftaran setelah Pairing Babak I diumumkan.
8. PERATURAN PERMAINAN:
8.1 Peraturan Permainan FIDE terkini disesusaikan dengan Peraturan PB PERCASI.
8.2 Klaim berdasarkan Peraturan FIDE Pasal 10.2 tidak dipergunakan/berlaku.
9. PENENTUAN JUARA:
9.1 Beregu: Match Point (MP) tertinggi; Victory Point (VP); Hasil Regu yang bersangkutan; Sonneborn Berger (SB).
9.2 Perorangan : Match Point (MP) tertinggi; Rating rata-rata lawan; Solkoff (Bucholzs); Progessive Score (PS).
10. SISTEM PERTANDINGAN:
10.1 Beregu Putra & Beregu Putri: Sistem Swiss 9 (sembilan) babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Januari 2011.
Beregu Putra/Putri terdiri dari 3 pemain, dengan susunan pemain berupa anak tangga (sistem Olympiade)
10.1 Perorangan Putra & Perorangan Putri: Sistem Swiss 9 (sembilan) babak. Pairing menggunakan Program Pairing Swiss Manager serta menggunakan Rating Nasional per Januari 2011.
11. KONTROL WAKTU:
Menggunakan Jam Catur Digital, kontrol waktu adalah 90 menit sampai selesai + increment 30 detik setiap langkah sejak langkah pertama.
12. PERALATAN PERTANDINGAN:
a. Panitia menyediakan Papan Catur & Buah Catur Standard FIDE.
b. Pemegang buah putih wajib menyediakan jam catur digital ber-increment.
c. Panitia akan menyiapkan jam digital untuk disewakan bagi pemain pemegang buah putih yang tidak memiliki jam catur digital ber-increment.
13. PEROLEHAN GELAR:
Kejuaraan ini di rekomendasikan bisa menghasilkan NORMA MASTER sesuai dengan Ketentuan/Persyaratan yang ditetapkan oleh PB PERCASI.
14. HADIAH TOTAL Rp. 125.000.000,-
BEREGU PUTRA & BEREGU PUTRI:
Juara 1 Rp.13.000.000,-
Juara 2 Rp 6.500.000,-
Juara 3 Rp.5.000.000,-
Ranking 4 Rp. 3.000.000,-
Ranking 5 Rp. 1.500.000,-
Ranking 6-10 @ Rp.1.000.000,-
PERORANGAN PUTRA & PERORANGAN PUTRI
Juara 1 Rp. 7.500.000,-
Juara 2 Rp. 4.000.000,-
Juara 3 Rp. 3.000.000,-
Ranking 4-5 @ Rp. 2.000.000,-
Ranking 6-10 @ Rp. 1.000.000,-
Ranking 11-20 @ Rp. 500.000,-
(*) Juara Umum mendapat Piala Tetap.
(*) Juara 1 s/d 3 masing-masing kelas/kelompok mendapat Piala Tetap.
15. PROTES:
15.1 Protes yang bersifat Teknis permainan diajukan langsung pada saat persoalan terjadi.
15.2. Protes yang bersifat Non Teknis diajukan secara tertulis kepada Dewan Hakim, ½ Jam setelah pertandingan tersebut berakhir, dengan disertai uang protes sebesar Rp. 300.000,-
15.3 Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.
16. DEWAN HAKIM:
16.1 Dewan Hakim terdiri dari 5 orang, masing-masing: 2 (dua) orang ditunjuk oleh Panitia Pelaksana serta 3 (tiga) orang yang akan dipilih dari/diantara para peserta pada saat technical meeting.
16.2 Dewan Hakim ini bertugas mencakup seluruh Nomor Pertandingan.
17. TECHNICAL MEETING:
Technical Meeting akan dilaksanakan pada : Hari Senin tanggal 11 Juli 2011 pkl. 10:00 WIB di Auditorium D Lantai 2, DITJEN DIKTI Jl. Jend. Sudirman Pintu I, Senayan Jakarta
18. KETENTUAN KHUSUS:
18.1 Peserta harus mendapat rekomendasi dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
18.2 Peserta adalah Mahasiswa dibuktikan dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa
18.3 Setiap pemain & penonton diwajibkan berpakaian rapih dan sopan.
18.4 Setiap pemain & penonton diwajibkan menggunakan sepatu untuk dapat masuk ke dalam ruangan pertandingan.
18.5 Setiap pemain & penonton dilarang merokok di dalam ruangan pertandingan.
18.6 Setiap pemain & penonton diwajibkan mematikan Handphone di dalam ruangan pertandingan.
18.7 Setiap Pemain diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui Fair-play.
19. SANKSI:
19.1 Sanksi bagi pemain ataupun penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir 18.3. dan 18.4 adalah tidak diperkenankan memasuki ruangan pertandingan.
19.2 Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi/melanggar butir 18.5 adalah kalah dan sanksi bagi penonton yang tidak mematuhi/melanggar butir 18.5 adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak diperkenankan lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
19.3 Sanksi bagi pemain yang HP-nya berbunyi/berdering didalam ruang pertandingan adalah kalah.
19.4 Sanksi bagi penonton yang HP-nya berbunyi/berdering didalam ruang pertandingan adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan serta tidak diperkenankan lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
19.5 Sanksi bagi pemain yang melanggar butir 18.7 adalah Skorsing dari PB PERCASI dan bagi pemain yang belum memiliki Gelar, PB PERCASI tidak akan mengesahkan Gelar Norma Master yang diraih pemain bersangkutan.
20. LAIN-LAIN:
Hal-hal yang belum tercantum dalam Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini, akan diputuskan kemudian oleh Panitia Pelaksana pada saat Technical Meeting.
Jakarta, 30 Juni 2011
Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB PERCASI)