30 Oktober 2016

KEJURNAS CATUR JUNIOR IV 2016 - REGULASI

KEJUARAAN NASIONAL (KEJURNAS) CATUR JUNIOR IV/2016
DI PUSDIKLAT KEMDIKBUD SERUA BOJONGSARI DEPOK
TANGGAL 27 NOVEMBER s/d 3 DESEMBER 2016
----------------------------------------------------------------------------
A. KETENTUAN UMUM


I.  NOMOR PERTANDINGAN & BATASAN USIA
CATUR KLASIK/STANDAR
1. Junior A (U-19) Putra/Putri – Kelahiran tanggal 1 Januari 1997 dan sesudahnya.
2. Junior B (U-17) Putra/Putri – Kelahiran tanggal 1 Januari 1999 dan sesudahnya.
3. Junior C (U-15) Putra/Putri – Kelahiran tanggal 1 Januari 2001 dan sesudahnya.
4. Junior D (U-13) Putra/Putri – Kelahiran tanggal 1 Januari 2003 dan sesudahnya.
5. Junior E (U-11) Putra/Putri – Kelahiran tanggal 1 Januari 2005 dan sesudahnya.
6. Junior F (U-09) Putra/Putri – Kelahiran tanggal 1 Januari 2007 dan sesudahnya.
7. Junior G (U-07) Putra/Putri – Kelahiran tanggal 1 Januari 2009 dan sesudahnya.

II. JADWAL KEGIATAN
(Berdasarkan Waktu Indonesia Barat: WIB)
Hari,Tanggal Jam Acara/Kegiatan
Minggu, 27 November 2016
Pukul 09.00 s/d 15.00 Kedatangan & Registrasi Ulang
Pukul 19.00 s/d 21.00 Acara Pembukaan
Pukul 21.00 Pertemuan Teknis
Senin, 28 November 2016
Pukul 09.00 Babak I
Pukul 10.00 s/d 15.00 RAKERNAS PERCASI KE-39/2016
Pukul 16.00 Babak II
Selasa, 29 November 2016
Pukul  09.00 Babak III
Pukul 10.00 Penataran Wasit/Pelatih
Pukul 16.00 Babak IV
Pukul 19.00 Penataran Wasit/Pelatih
Rabu, 30 November 2016
Pukul  09.00 Babak V
Pukul 10.00 Penataran Wasit/Pelatih
Pukul 16.00 Babak VI
Pukul 19.00 Penataran Wasit/Pelatih
Kamis, 1 Desember 2016
Pukul  09.00 Babak VII
Pukul 10.00 Penataran Wasit/Pelatih
Pukul 16.00 Babak VIII
Pukul 19.00 Penataran Wasit/Pelatih
Jumat, 2 Desember 2016
Pukul 08.00 Babak IX Final
Pukul 10.00 Ujian Penataran Wasit/Pelatih
Pukul 15.00 s/d 18.00 Pengumuman Para Juara & Acara Penutupan
Sabtu, 3 Desember 2016
s/d Pukul 13.00 Kepulangan Peserta

III. TEMPAT KEGIATAN
PUSDIKLAT PEGAWAI KEMDIKBUD
Jalan Raya Ciputat-Parung KM 19
Serua Bojongsari, Depok

IV. PESERTA
1. Setiap pemain harus mendapat rekomendasi dan didaftarkan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) PERCASI yang bersangkutan, serta sesuai dengan Kuota/Jatah masing-masing Pengprov yang ditentukan oleh PB PERCASI. Panitia pelaksana tidak akan menerima pendaftaran peserta langsung yang tidak direkomendasi oleh Pengprov PERCASI.
2. Juara 1 Kejuaraan Nasional Catur 2015 Kelompok Junior A s/d G Putra/Putri.
3. Wild Card PB PERCASI setiap kelompok maksimal 2 orang = 28 orang.

V. KUOTA/JATAH PESERTA SETIAP PENGPROV PERCASI
Setiap Kelompok Umur Putra/Putri (Junior A s/d G) masing-masing Pengprov PERCASI boleh mengikutsertakan maksimal 5 (lima) orang. Pecatur junior yang bergelar Internasional/FIDE: GM, WGM, IM, WIM, FM dengan ELO Rating diatas 2200 dan WFM dengan ELO Rating diatas 2100, tidak termasuk dalam kuota.

VI. PENDAFTARAN
1. Biaya Pendaftaran:
1.1. Iuran Wajib PERCASI Tahun 2016: Rp 1.000.000,-
1.2. GM/WGW/IM/WIM: Bebas biaya pendaftaran.
1.3. FM/WFM : Rp 50.000,-
1.4. MN/MNW/MP/MPW/CM/WCM: Rp 100.000,-
1.5. Non Gelar: Rp 150.000,-
1.6. Penataran Wasit/Pelatih Catur Nasional masing-masing: Rp 750.000,-
2. Batas Waktu Pendaftaran:
2.1. Batas akhir pendaftaran tanggal 25 November 2016 pukul 18.00 WIB.
2.2. Setelah berakhirnya batas akhir pendaftaran, panitia pelaksana tidak akan menerima pendaftaran susulan.
2.3. Biaya pendaftaran seluruhnya harap ditransfer ke:
- Bank Mandiri nomor rekening  118 000 509 5533 a/n Merry Damayanti, atau
- Bank BCA nomor rekening 421 21 39380 a/n Merry Damayanti
Bukti transfer mohon diberi tulisan nama Pengprov PERCASI asal, kemudian difoto (atau discan) dan dikirim via e-mail ke pb.percasi@gmail.com  atau via whatsapp (WA) atau LINE ke 0815 8888 020 atau via blackberry messenger (BBM) ke PIN 5A69A 613
3. Tempat Pendaftaran:
Sekretariat PB. PERCASI
Surat menyurat ditujukan ke PO BOX 1111 JKS 12011
Melalui e-mail ke: pb.percasi@gmail.com melalui fax ke: 021 - 824 124 42
Contact persons: 1. Novian Siregar, FM, FA hp 0815 7323 6974; 2. Sdri. Sari hp 0812 8831 0817;  3. Nursiwan hp 0813 1960 8861.

VII. AKOMODASI (MAKAN & PENGINAPAN)
Seluruh peserta (atlet & official) diharapkan menginap di kompleks Pusdiklat Kemdikbud Serua Bojongsari Depok untuk mengantisipasi pemberlakuan zero start.
1. Biaya akomodasi: Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per orang per hari, sudah termasuk biaya sewa kamar ber-ac, makan prasmanan 3x dan snack + kopi/teh 3x
2. Khusus biaya akomodasi (board & lodging) harap ditransfer terpisah dari biaya pendaftaran, ke:
- Bank Mandiri Nomor Rekening 155 000 2050 725 a/n Henry Hendratno, atau
- Bank BCA Nomor Rekening 7640 1954 81 a/n Henry Hendratno.
Bukti transfer mohon diberi tulisan nama Pengprov PERCASI asal, kemudian difoto (atau discan) dan dikirim via e-mail ke pb.percasi@gmail.com  atau via whatsapp (WA) atau LINE ke 0815 8888 020 atau via blackberry messenger (BBM) ke PIN 5A69A 613
3. DP minimal 50% dari seluruh biaya akomodasi harus sudah dipenuhi paling lambat tanggal 20 November 2016 dan dilunasi paling lambat pada saat registrasi ulang tanggal 27 November 2016. Panitia hanya akan memprioritaskan akomodasi bagi Pengprov PERCASI peserta yang memenuhi ketentuan DP tersebut.
4. Bila kapasitas kamar sudah penuh, akan diberitahukan segera kepada Pengprov PERCASI yang belum memperoleh kamar/penginapan, dan panitia akan mengalihkan ke Cabang Pusdiklat Kemdikbud yang berjarak sekitar 3 km dengan biaya & fasilitas sama.


B. PERATURAN PERTANDINGAN

I. PERALATAN PERTANDINGAN
Papan Catur dan Buah Catur disediakan oleh Panitia Pelaksana.
Jam Catur Digital Berincrement wajib dibawa oleh setiap Pengprov PERCASI peserta dengan jumlah minimal 50% dari jumlah peserta keseluruhan dari Pengprov PERCASI tersebut.

II. PERATURAN PERMAINAN
Peraturan permainan yang digunakan adalah
1. Peraturan Permainan FIDE terbaru yang telah disesuaikan oleh PB PERCASI.
2. Peraturan lain yang ditentukan pada saat Technical Meeting.

III. KONTROL WAKTU
Catur Standar/Klasik 90 menit dengan increment 30 detik setiap langkah.

IV. SISTEM PERTANDINGAN
Seluruh nomor pertandingan menggunakan sistem Swiss 9 babak.

V. PAIRING
Pairing menggunakan Program Swiss Manager.

VI. PENENTUAN JUARA
1. Jumlah Poin tertinggi
2. Direct Encounter (hanya berlaku untuk 2 pemain yang memiliki poin sama)
3. Solfkoff (Bucholzs)
4. Sonneborn Berger (SB)
5. Progressive Score (PS)

VII. RAIHAN GELAR :
1. Junior A Putra/Putri Juara I memperoleh gelar langsung Master Nasional (MN/MNW) dan Juara  II memperoleh gelar langsung Master Percasi (MP/MPW).
2. Junior B s/d G Putra/Putri hanya Juara I saja yang memperoleh gelar langsung Master Percasi (MP/MPW).

VIII. PENENTUAN JUARA UMUM
1. Jumlah Medali Emas terbanyak
2. Jumlah Medali Perak terbanyak
3. Jumlah Medali Perunggu terbanyak
4. Jumlah Peringkat 4 terbanyak, dst.

IX. HADIAH
Juara 1 s/d 3 setiap kelompok disediakan hadiah berupa medali, piagam dan uang pembinaan sesuai perincian berikut. Pengprov PERCASI yang berhasil meraih Juara Umum memperoleh Piala Tetap Kejurnas Catur Junior IV/2016  dan uang pembinaan Rp 12.500.000,-

X. PROTES
Protes yang bersifat teknis permainan, diajukan langsung pada saat persoalan terjadi.
1. Protes terhadap Keputusan Wasit , diajukan secara tertulis kepada Dewan Hakim maksimal ½ (setengah) jam setelah pertandingan tersebut selesai dengan disertai uang protes sebesar Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)
2. Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.
3. Keputusan Dewan Hakim adalah Final dan Mengikat.

XI.   DEWAN HAKIM
Dewan Hakim terdiri dari 5 (lima) orang dengan komposisi sebagai berikut:
1. Ketua Dewan Hakim 1 orang berasal dari PB PERCASI.
2. Wakil Ketua Dewan Hakim 1 orang berasal dari PB PERCASI.
3. Anggota Dewan Hakim 3 orang dipilih pada saat Pertemuan Teknik.
* Dewan Hakim bertugas untuk seluruh nomor pertandingan.

XII. KETENTUAN KHUSUS & SANKSI
1. Setiap pemain, official dan penonton tidak diperkenankan membawa alat-alat elektronik seperti HP, DVD/VCD Player, Walkman, IPOD ataupun Buku/Majalah Catur ke dalam ruangan pertandingan. Sanksi bagi yang tidak mematuhi/melanggar adalah disita barang-barang eletroniknya sampai berakhirnya pelaksanaan Kejurnas Catur Junior IV/2016.
2. Setiap pemain, official dan penonton diwajibkan berpakaian rapi, sopan dan memakai sepatu. Sanksi bagi yang tidak mematuhi / melanggar adalah tidak diperkenankan memasuki ruangan pertandingan.
3. Setiap pemain dan official diwajibkan menggunakan ID Card (tanda pengenal) untuk dapat masuk ke dalam ruangan pertandingan dan dilarang merokok di dalam ruangan pertandingan. Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi / melanggar ketentuan ini adalah kalah, dan sanksi bagi official (juga penonton) yang tidak mematuhi / melanggar ketentuan ini adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak boleh lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
4. Setiap pemain, official dan penonton diwajibkan menjunjung tinggi nila-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui Fair Play. Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi / melanggar ketentuan ini adalah skorsing dari PB PERCASI, dan bagi pemain yang belum memiliki gelar, PB PERCASI tidak akan mengesahkan raihan gelar Master dari pemain yang bersangkutan. Sanksi bagi official dan penonton yang tidak mematuhi / melanggar ketentuan ini adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak boleh lagi masuk ke ruang pertandingan hingga berakhirnya Kejurnas Catur Junior IV/2016.

XIV. KETENTUAN TAMBAHAN
1. Setiap pemain Junior yang menjadi Juara I pada Kejurnas Catur Tahun 2015 tidak diperkenankan bermain pada kelompok yang pernah dijuarainya dan diwajibkan bermain pada kelompok umur satu tingkat diatasnya.
2. Setiap pemain Junior diwajibkan membawa Akte Kelahiran atau Alat Bukti lainnya untuk konfirmasi keabsahan batas usia kelompok umurnya.
3. Apabila ternyata diketahui bahwa peserta tersebut telah melampaui batas usia kelompok umurnya, maka pemain tersebut akan didiskualifikasi dan dikeluarkan dari pairing, hasil kemenangannya akan dinyatakan gugur serta point yang telah diraihnya akan dikembalikan kepada lawannya.
4. Seluruh PENGPROV PERCASI peserta Kejurnas Catur Junior IV Tahun 2016 diwajibkan menyerahkan pasfoto berwarna atlet/official/manager tim berukuran 4x6 sebanyak 2 lembar pada saat melakukan pendaftaran, termasuk juga peserta Penataran Wasit/Pelatih Catur Nasional.

XV. LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum tercantum dalam  Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini akan dilengkapi dan diumumkan pada saat Technical Meeting.

Jakarta, 28 Oktober 2016

PANITIA PELAKSANA KEJURNAS CATUR JUNIOR IV TAHUN 2016
Pengurus Besar PERCASI

Download regulasi lengkap:

Download formulir pendaftaran untuk Pengprov PERCASI: 

Facebook
0 Blogger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar